Dengan ini kami sampaikan DAFTAR NAMA PEMUSTAKA yang belum mengembalikan pinjaman buku per 15 Januari 2020 di Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung. Oleh karena itu, kami memohon kepada pemustaka yang terdaftar pada DAFTAR NAMA PEMUSTAKA YANG BELUM MENGEMBALIKAN PINJAMAN BUKU untuk segera mengembalikan dan menyelesaikan administrasi terkait keterlambatan buku.
Jumlah denda bisa dicek melalui link : http://opac.iain-tulungagung.ac.id/index.php?p=member
PENGUMUMAN KETERLAMBATAN PEMINJAMAN BUKU
Posted on by admin
0