Mulai dari
tanggal 16 Maret 2020 perkuliahan dilakukan secara daring. Hal ini merupakan
kebijakan yang diambil oleh rektor setelah ada SK dari Pusat
PENGUMUMAN KETERLAMBATAN PEMINJAMAN BUKU
Dengan ini kami sampaikan DAFTAR NAMA PEMUSTAKA yang belum mengembalikan pinjaman buku per 15 Januari 2020 di Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagu
PENGUMUMAN KETERLAMBATAN PEMINJAMAN BUKU
Dengan ini kami sampaikan DAFTAR NAMA PEMUSTAKA yang belum mengembalikan pinjaman buku per 1 Desember 2019 di Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung
PENGUMUMAN KETERLAMBATAN PEMINJAMAN BUKU
Dengan ini kami sampaikan DAFTAR NAMA PEMUSTAKA yang belum mengembalikan pinjaman buku per 1 November 2019 di Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung. O
PENGUMUMAN KETERLAMBATAN PEMINJAMAN BUKU
Dengan ini kami sampaikan DAFTAR NAMA PEMUSTAKA yang belum mengembalikan pinjaman buku di Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung. Oleh karena itu, kami
PP No. 59 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama
PP Nomor 59 Tahun 2018Download
