Layanan ini melakukan kegiatan administrasi secara umum baik administrasi institusi maupun memberikan layanan administrasi kepada pemustaka.
Administrasi institusi dimaksud adalah kegiatan administrasi perpustakaan itu sendiri seperti; surat menyurat, pengarsipan, keuangan dan lain sebagainya. Sedangkan layanan administrasi kepada pemustaka meliputi; pembuatan KTA sementara, KTA Duplikat, Kartu Sakti, surat pengantar kunjung ke perpustakaan lain, surat keterangan Bebas Pustaka, mengganti buku karena menghilangkan dan lain sebaginya.