Skip to content
TODAY A READER, TOMORROW A LEADER
facebook
twitter
youtube
instagram
Perpustakaan UIN SATU Tulungagung  NPP 3504032F1000001
Call Support +62 857 3087 3023
Email Support [email protected]
Location Jl. Mayor Sujadi Timur 46 Tulungagung
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Perpustakaan
    • Visi dan Misi Perpustakaan
    • Jam Layanan
    • SDM
      • Kepala Perpustakaan
      • Koordinator Bidang Pengembangan Koleksi
      • Koordinator Bidang Pengolahan Bahan Pustaka
      • Koordinator Bidang Pelayanan Pemustaka
      • Koordinator Bidang Pengembangan Teknologi Informasi
      • Tenaga Teknis Perpustakaan
      • Dosen Pembantu
  • Artikel
    • Berita
    • Kegiatan
    • Pengumuman
  • Layanan
    • Layanan Sirkulasi
    • Layanan E-Resources
    • Layanan Cek Plagiasi
    • Layanan Administrasi
    • Layanan Referensi dan Koleksi Khusus
  • E-RESOURCES
    • Repository
    • E-Pustaka
    • E-Book Kitab
    • Online Book System
    • E-Journal
    • EBSCO
    • PROQUEST
    • ScienceDirect
  • Download
    • Pedoman Unggah Mandiri
    • Materi User Education 2022
    • Form Kartu Hilang
    • Hasil Survey Layanan Perpustakaan
      • 2016
      • 2017
      • 2018
  • Kontak

Mengenal Lebih Dekat Tentang Plagiarisme (Part 2)

Home > Artikel > Mengenal Lebih Dekat Tentang Plagiarisme (Part 2)

Mengenal Lebih Dekat Tentang Plagiarisme (Part 2)

Posted on 10 Juli 202017 Juni 2021 by admin
0

Pada part pertama, kita telah mengenal pengertian dari plagiarisme. Selain itu kita juga telah mengenal beberapa tindakan plagiasi yang sering terjadi pada lingkup Perguruan Tinggi. Kemudian pada part kedua ini kita akan belajar untuk mengenali penyebab dari tindakan plagiasi beserta sanksinya. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Penyebab Tindakan Plagiasi

Beberapa hal yang sering menjadi penyebab terjadinya tindak plagiasi yaitu:

a. Terlalu mudah untuk dilakukan

Saat ini setiap tulisan ilmiah bisa dengan mudah diunduh melalui jaringan internet. Karena itulah sebagian besar mahasiswa bisa dengan mudah mengcopy-paste sebuah tulisan tanpa melakukan parafrase terhadap kutipan tersebut.

b. Mentalitas menerabas

Banyak orang yang membuat tulisan secara instan dan enggan untuk berusaha keras menulis dengan menggunakan kaidah yang benar sehingga melakukan berbagai cara salah satunya yaitu dengan menjiplak berbagai tulisan yang kemudian digabungkan menjadi satu dan menghasilkan sebuah karya ilmiah.

c. Ketidakmampuan menganalisa informasi

Dalam mengutip sebuah tulisan diperlukan penganalisaan secara menyeluruh terhadap informasi tersebut. Setelah kita mampu menganalisanya barulah kita dapat memahami dengan baik maksud yang disampaikan tersebut. Ketidakmampuan dalam menganalisa informasi inilah yang membuat banyak orang terjebak dengan tindakan plagiasi.

d. Ketidakmampuan menyeleksi informasi

Ketidakmampuan dalam menyeleksi informasi yang dibutuhkan juga merupakan salah satu penyebab dilakukannya plagiasi.

e. Tidak ada konsekuensi secara tegas

Meskipun terdapat sanksi yang mengatur mengenai tindakan plagiasi, namun karena lemahnya pengawasan mengakibatkan masih banyak terjadinya tindakan ini terutama di lingkungan akademis.

f. Ketidaktahuan batasan plagiarisme

Seringkali tindakan plagiasi terjadi bukan karena unsur kesengajaan, tetapi karena faktor kurangnya pengetahuan mengenai hal tersebut. Karena itulah penting sekali untuk selalu mempelajari teknik dan tata cara penulisan karya ilmiah yang baik dan benar.

g. Tidak mengetahui teknik pengutipan

Kutipan ada dua macam, yaitu kutipan langsung dan tidak langsung. Keduanya mempunyai aturan masing-masing dalam penulisannya. Hal ini wajib dipelajari agar tidak ada kesalahan ketika mengutip sebuah tulisan.

Sanksi Plagiarisme

Menurut Undang‐Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 25 ayat 2 dan pasal 70 mengatur tentang sanksi plagiarisme khususnya di lingkungan akademis. Sanksi yang tertuang dalam UU tersebut yaitu:

(Pasal 25) ayat 2: Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya.

(Pasal 70): Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di Perguruan Tinggi pada bab VI pasal 12 ayat 1 menyebutkan sanksi bagi mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat yaitu :

1. Teguran

2. Peringatan tertulis

3. Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa

4. Pembatalan nilai

5. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa

6. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa

7. Pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan.

Penulis : Ich@

Sumber : Materi Pada Pelatihan Literasi Informasi yang Diadakan Oleh Perpustakaan UMM. 2018. Plagiarisme dan Penanggulangannya. Malang : Perpustakaan UMM.

Pos-pos Terbaru

  • Prosedur Pendaftaran E-Pustaka UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Pelatihan Mendeley
  • LIBFEST
  • Layanan Repository
  • Serah Simpan Karya Tugas Akhir Mahasiswa

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • April 2025
  • September 2024
  • Juli 2024
  • Februari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Maret 2019
  • Januari 2019
  • November 2018
  • September 2018
  • Juni 2016
  • Desember 2009

Kategori

  • Artikel
  • Berita
  • E-Pustaka
  • FAQ
  • Kegiatan
  • Layanan Terbaru
  • New Slider
  • Panduan
  • Partnership
  • Pengumuman
  • Portofolio
  • Service
  • Slider
  • tak berkategori
  • Testimoni

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Pos-pos Terbaru

  • Prosedur Pendaftaran E-Pustaka UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Pelatihan Mendeley
  • LIBFEST
  • Layanan Repository
© 2026 Perpustakaan UIN SATU Tulungagung NPP 3504032F1000001 | WordPress Theme: Enlighten