Kewajiban cek plagiasi naskah tugas akhir sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Surat Edaran Rektor No.9 Tahun 2025 tentang Kewajiban Cek Plagiasi ini bertujuan untuk mengatur mekanisme pengauditan plagiasi dan memastikan bahwa standar mutu akademik tetap terjaga. Kewajiban ini berlaku untuk mahasiswa semua jenjang dengan batasan maksimal plagiasi yaitu Sarjana (35%), Magister (30%), dan Doktor (25%), sehingga setiap naskah tugas akhir harus melalui proses cek plagiasi sebelum dapat dinyatakan layak untuk mengikuti ujian akhir.
Melalui SIPOLTA, mahasiswa diberi kesempatan untuk melakukan cek plagiasi secara gratis sebanyak satu kali. Setelah kesempatan pertama, penggunaan layanan cek plagiasi akan dikenakan biaya. Hal ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk menghasilkan karya yang orisinal dan terhindar dari unsur plagiasi, sehingga kualitas akademik universitas tetap terjaga.
Format Dokumen
Dokumen naskah tugas akhir yang diserahkan untuk diperiksa harus berisi Cover, Abstrak, Bab 1 hingga bab terakhir. Sedangkan untuk halaman judul, persetujuan pembimbing, pengesahan, pernyataan keaslian, motto, persembahan, prakata/kata pengantar, pedoman transliterasi, daftar isi, daftar pustaka, dan lampiran-lampiran tidak disertakan dalam dokumen yang akan diperiksa.
Contoh Benar:
COVER, ABSTRAK, BAB 1, BAB 2, BAB 3, BAB 4, BAB 5 √
COVER, ABSTRAK, BAB 1, BAB 2, BAB 3, BAB 4, BAB 5, BAB 6 √
Contoh Salah:
COVER, DAFTAR ISI, BAB 1, BAB 2, BAB 3, BAB 4, BAB 5, DAFTAR PUSTAKA ⊗
COVER, ABSTRAK, BAB 1, BAB 2, BAB 3, BAB 4, BAB 5, BAB 6, DAFTAR PUSTAKA, LAMPIRAN ⊗
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada infografis sebagai berikut.


Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh civitas akademika khususnya mahasiswa dapat memahami pentingnya integritas akademik dan pembuatan karya ilmiah yang kredibel. Kondisi yang demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan akademik yang lebih baik dan memperkuat kepercayaan terhadap hasil penelitian dan karya ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. (***)
Unduh:
SE Rektor 9/2025 Kewajiban Cek Plagiasi Terhadap Naskah Tugas Akhir
INFOGRAFIS KEBIJAKAN KEWAJIBAN CEK PLAGIASI
FAQ Cek Plagiasi
1. Berapa lama proses cek plagiasi?
Rata-rata, admin memproses cek plagiasi dalam waktu tidak lebih dari 1 hari kerja, dengan standar pemrosesan maksimal 3 hari kerja. Hari kerja adalah Senin-Kamis (07.30-16.00) dan Jumat (7.30-16.30).
2. Bagaimana jika banyak mahasiswa yang mengajukan cek plagiasi secara bersamaan akibat banyaknya yang akan ujian?
Admin memastikan bahwa proses cek plagiasi tidak lebih dari 3 hari kerja. Maka dari itu, mahasiswa jangan mengajukan cek plagiasi mepet dengan hari penutupan pendaftaran ujian untuk meminimalisasi risiko tidak bisa daftar ujian.
3. Apakah saya harus datang ke perpustakaan untuk mengajukan cek plagiasi?
Tidak perlu. Pengajuan cek plagiasi dilakukan sepenuhnya secara online melalui Sipolta.
4. Apakah ada biaya untuk cek plagiasi?
Pengajuan cek plagiasi gratis untuk kesempatan pertama. Untuk kesempatan kedua dan seterusnya berbayar sesuai ketentuan.
5. Format file apa yang sebaiknya digunakan untuk memudahkan pengecekan oleh admin?
Meskipun di Sipoltas dapat unggah PDF atau DOCX, namun format yang kami rekomendasikan adalah PDF yang tidak dikompres untuk memudahkan proses cek plagiasi.
